Universitas Medan Area kini menyediakan layanan pengajuan Surat Keterangan Aktif Kuliah secara online melalui sistem SIKEMAL (Sistem Informasi Layanan Kemahasiswaan dan Alumni).
Dengan adanya layanan ini, mahasiswa tidak perlu lagi datang langsung ke kampus untuk mengurus surat keterangan. Seluruh proses dapat dilakukan secara mudah, cepat, dan praktis melalui sistem digital.
📌 Cara Pengajuan
Berikut langkah-langkah pengajuan Surat Keterangan Aktif Kuliah:
- Login ke laman https://sikemal.uma.ac.id menggunakan akun mahasiswa.
- Pilih menu Surat Keterangan → Pengajuan Surat Keterangan → Ajukan Surat → Surat Keterangan Aktif Kuliah.
- Lengkapi data dan unggah dokumen yang diperlukan.
- Klik Submit untuk mengajukan permohonan.
- Tunggu proses verifikasi dari sistem.
- Surat dapat diunduh setelah pengajuan disetujui.
⭐ Keunggulan Layanan
- Praktis: Dapat diajukan kapan saja dan di mana saja
- Cepat: Proses lebih efisien tanpa antre
- Aman: Data mahasiswa terverifikasi melalui sistem resmi
📲 Informasi Lebih Lanjut
Panduan lengkap dapat diakses melalui:
https://sikemal.uma.ac.id/

