Ketentuan :
- Mahasiswa Terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT)
- Mahasiswa aktif dan berprestasi secara akademik
- Memiliki KRS/KHS sesuai dengan perjalanan akademik yang telah ditempuh
- Mahasiswa memiliki prestasi akademik dan berasal dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi
Syarat-syarat :
- Mengajukan surat permohonan yang ditujukan kepada Rektor Universitas Medan Area
- Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali pemohon dan disyahkan oleh yang berwenang
- Transkrip nilai minimal IPK. 3,00
- Rekomendasi dari Pimpinan Fakultas/Jurusan
- Foto copy KTM dan KRS yang menunjukkan sebagai mahasiswa reguler aktif, serta foto copy uang kuliah tahun berjalan
- Foto copy Kartu Keluarga
- Surat Pernyataan bahwa dana beasiswa akan dipergunakan untuk pembayaran uang kuliah, belum bekerja sebagai PNS, TNI/POLRI, belum berkeluarga, dan tidak mendapat bantuan beasiswa dari instansi lain, diketahui oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan.
- Berkelakuan baik dan Aktif dalam kegiatan kampus.
- Fotocopy piagam/bukti prestasi lainnya (ko-kurikuler dan atau ekstra kurikuler) yang diselenggarakan oleh Kemendikbud dan atau organisasi lain pada Tingkat Nasional, Regional maupun Internasional bila ada
- Berkas beasiswa dikirim rangkap 2 (dua)pada tanggal yang sudah ditetapkan
Uraian Proses :
- Sosialisasi ke fakultas-fakultas perihal kuota beasiswa/fakultas, persyaratan yang ditetapkan dan batas waktu terakhir penyerahan berkas
- Seleksi dan verifikasi berkas sesuai dengan persyaratan dan kuota yang diberikan oleh Kopertis Wilayah I Sumatera Utara
- Sosialisasi ke mahasiswa dan fakultas perihal kesesuaian kelengkapan berkas dan pembukaan rekening sesuai instruksi kopertis Wilayah I
- Penerbitan Surat Keputusan Rektor tentang Usulan nama mahasiswa peserta Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
- Pengiriman SK Rektor tentang Usulan nama mahasiswa peserta Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan berkas pendudkung sesuai persyaratan yang ditetapkan.