Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, khususnya Program Studi Ilmu Pemerintahan, bahwa pembayaran Uang Kuliah Tahap IV dapat dilakukan mulai tanggal 10 Mei.
Sehubungan dengan hal tersebut, diharapkan kepada seluruh mahasiswa untuk:
- Segera melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Memastikan data pembayaran telah terinput dengan benar.
- Menyelesaikan kewajiban pembayaran sebelum batas waktu (deadline) yang telah ditentukan untuk menghindari denda keterlambatan.
- Melakukan pembayaran tepat waktu guna kelancaran proses administrasi akademik.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk dapat diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Terima kasih.
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Program Studi Ilmu Pemerintahan

