Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa, sebagai berikut:
Harap menghubungi Dosen Pembimbing Akademik untuk melakukan revisi dan perbaikan Kartu Rencana Studi (KRS) sesuai dengan kebutuhan.
Bagi mahasiswa yang belum mengambil KRS, segera lakukan pengambilan KRS. Jika tidak mengambil KRS, maka status mahasiswa akan dianggap cuti akademik.
Cek KRS secara berkala dan pastikan jadwal perkuliahan Anda, karena bisa terjadi perubahan yang perlu diperhatikan.
Jika terdapat kendala atau masalah terkait KRS, dapat menghubungi Kaprodi atau Staff IT Prodi untuk bantuan lebih lanjut.
Demikian pengumuman ini, harap menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan baik.

