Dengan hormat, menyikapi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024 dan Tahun 2025, maka dengan ini kami sampaikan sebagai berikut:

- Bahwa pada tanggal 25 Desember 2024 merupakan libur Hari Raya Natal maka kegiatan pelayanan administrasi dan pelayanan akademik di lingkungan Universitas Medan Area diliburkan.
- Bahwa pada tanggal 26 Desember 2024 kegiatan pelayanan administrasi dan pelayanan akademik di lingkungan Universitas Medan Area aktif kembali.
- Bahwa pada tanggal 01 Januari 2025 merupakan libur Tahun Baru 2025 maka kegiatan pelayanan administrasi dan pelayanan akademik di lingkungan Universitas Medan Area diliburkan.
- Bahwa pada tanggal 02 Januari 2025 kegiatan pelayanan administrasi dan pelayanan akademik di lingkungan Universitas Medan Area aktif kembali.
- Bahwa pada tanggal 25 Desember 2024 – 01 Januari 2025 kegiatan perkuliahan/praktikum/responsi di lingkungan Universitas Medan Area diliburkan.
- Bahwa pada tanggal 02 Januari 2025 kegiatan perkuliahan/praktikum/responsi di lingkungan Universitas Medan Area aktif kembali.
- Bahwa sebelum meninggalkan ruangan kerja kiranya dapat mematikan instalasi listrik, perangkat elektronik, dan instalasi air.
- Bahwa bagi anggota Satuan Pengamanan (Satpam) bekerja seperti biasa.
Berkaitan hal tersebut, diharapkan kepada Saudara kiranya dapat menyampaikan informasi dimaksud kepada seluruh Dosen, Pegawai dan Mahasiswa pada unit kerja yang Saudara pimpin.
Demikian, surat edaran ini disampaikan untuk dilaksanakan semestinya.

