Pengumuman Wisuda Periode II Tahun 2024
- Wisuda akan dilaksanakan secara langsung (luring) selama 1 (satu) hari, yaitu pada Sabtu, 7 Desember 2024, dengan 2 (dua) sesi:
- Sesi I: Pukul 07.00–12.00 WIB (IP+AP)
- Sesi II: Pukul 13.30–17.00 WIB (ILKOM)
2. Setiap calon wisudawan Program Sarjana wajib mengikuti kegiatan Persiapan Memasuki Dunia Kerja (PMDK), yang akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Jumat, 6 Desember 2024
- Waktu: Pukul 08.00–12.00 WIB
- Tempat: Gelanggang Mahasiswa Kampus 1 UMA
3. Sertifikat PMDK digunakan sebagai syarat pengambilan ijazah. Link pendaftaran online: https://bit.ly/FORMPMDK. Pendaftaran paling lambat Sabtu, 30 November 2024
4. Gladi Bersih
Kegiatan gladi bersih akan dilaksanakan pada:
- Hari/Tanggal: Jumat, 6 Desember 2024
- Waktu: Pukul 13.30 WIB hingga selesai
- Tempat: Gelanggang Mahasiswa Kampus 1 UMA
5. Ketentuan dan Tata Tertib
- Ketentuan dan tata tertib pelaksanaan wisuda terlampir.
KETENTUAN DAN TATA TERTIB WISUDA PERIODE II TAHUN 2024
- Jadwal Pelaksanaan dan Pembagian Sesi Wisudawan
- Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
- Ilmu Pemerintahan (IP): Sesi I
- Ilmu Administrasi Publik (AP): Sesi I
- Ilmu Komunikasi (IK): Sesi II
- Kehadiran Wisudawan dan Orang Tua/Wali
Para wisudawan dan orang tua/wali wajib hadir tepat waktu, paling lambat 30 menit sebelum acara dimulai.
- Pastikan telah sarapan pagi (untuk Sesi I) atau makan siang (untuk Sesi II).
3. Ketentuan Orang Tua/Wali
Orang tua/wali wajib membawa Undangan Wisuda yang telah diberikan oleh Panitia sebagai syarat memasuki ruangan wisuda.
- 1 (satu) undangan berlaku untuk 2 (dua) orang tua/wali.
- Orang tua/wali harus duduk di kursi sesuai arahan Panitia Wisuda.
4. Larangan Membawa Anak di Bawah Umur
- Dilarang membawa anak usia di bawah 12 tahun ke dalam ruangan wisuda.
5. Tata Tertib Acara
- Selama acara berlangsung, wisudawan dan orang tua/wali tidak diperkenankan keluar-masuk ruangan atau melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban dan kesakralan acara.
- Semua ponsel wajib dalam mode silent dan dilarang mengambil foto di dalam ruangan wisuda.
6. Ketentuan Parkir
- Kendaraan yang diizinkan parkir di area kampus adalah kendaraan yang memiliki stiker parkir resmi dari panitia.
- Jalur masuk hanya melalui Pos A (Jl. Kolam) atau Pos C (Jl. Teratai menuju Jl. H. Agus Salim Siregar).
7. Perkuliahan Selama Acara
- Perkuliahan di Kampus I ditiadakan selama acara wisuda berlangsung.
8. Setiap Calon Wisudawan Wajib mengikuti seluruh Ketentuan dan Tata Tertib Pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2024

