Dalam upaya meningkatkan mutu akademik di lingkungan Universitas Medan Area, diberitahukan kepada seluruh mahasiswa, dosen, dan tenaga akademik bahwa mulai saat ini, penyediaan kue dan makanan oleh mahasiswa selama pelaksanaan seminar dan sidang dilarang.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran No. 1898/UMA.12/IX/2024 yang bertujuan menjaga suasana akademik yang lebih kondusif serta menghindari hal-hal yang tidak perlu selama berlangsungnya kegiatan akademik. Makanan seperti nasi kotak, kue, atau makanan lain tidak diperbolehkan disajikan oleh mahasiswa dalam seminar maupun sidang.
Pihak Dekan dan Ketua Program Studi diminta untuk mensosialisasikan aturan ini kepada seluruh mahasiswa dan dosen yang terlibat, serta memastikan aturan ini dipatuhi dengan pengawasan ketat.
Dengan adanya himbauan ini, diharapkan seluruh civitas akademika Universitas Medan Area dapat menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap kegiatan akademik. Atas kerjasama dan perhatian yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Lampiran :

