Universitas Medan Area mengeluarkan kebijakan baru terkait penjualan buku dan diktat oleh dosen kepada mahasiswa. Berdasarkan Surat Edaran No. 1897/UMA.12/IX/2024, seluruh dosen dilarang menjual buku atau diktat secara langsung kepada mahasiswa. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu dan suasana akademik yang lebih teratur dan profesional.
Apabila dosen memiliki buku atau diktat yang hendak dijual kepada mahasiswa, penjualan tersebut harus dilakukan melalui jalur resmi, yaitu melalui Program Studi atau Perpustakaan Universitas/Perpustakaan Fakultas. Dekan dan Ketua Program Studi diwajibkan untuk mensosialisasikan aturan ini dan memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik.
Dengan adanya himbauan ini, Universitas Medan Area berharap semua pihak dapat mematuhi aturan yang ditetapkan demi menjaga integritas dan profesionalisme di lingkungan akademik. Terima kasih atas kerjasama dan perhatian semua pihak.
Lampiran :

