Skip to content
Inovatif, Profesional dan Berkepribadian
facebook
youtube
instagram
Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Medan Area adalah Program Studi Ilmu Pemerintahan Terbaik di Sumatera Utara.
Call Support 0823 1126 2769
Email Support [email protected]
Location Jln. Kolam No 1 / Jln. Ged. PBSI
  • BERANDA
  • Profil
    • Akreditasi
    • Pimpinan
    • Fungsionaris
      • TUPOKSI FUNGSIONARIS
    • Struktur Organisasi
    • Visi & Misi
  • AKADEMIK
    • Dosen Penasehat Akademik
    • Informasi Akademik
      • Akademik Online
      • E-Learning
      • Jurnal Mahasiswa
      • Lapor AOC
    • Jadwal Akademik
      • Jadwal KRS
      • Jadwal Kuliah
      • Jadwal Praktikum
      • Jadwal Seminar
      • Jadwal Ujian
        • Jadwal UAS
        • Jadwal UTS
        • JADWAL UAS SEMESTER ANTARA
      • Jadwal Semester Antara
      • PAP Crash Program
        • PAP TAHAP I
        • PAP TAHAP II
      • Jadwal Wisuda
      • Jadwal Pembayaran
    • KALENDER AKADEMIK
    • KURIKULUM
      • Semester I
      • Semester II
      • Semester III
      • Semester IV
      • Semester V
      • Semester VI
      • Semester VII
      • Semester VIII
  • AKTIVITAS PRODI
    • KEGIATAN PRODI
  • MAHASISWA
    • Data
      • Data Mahasiswa
      • Data Alumni
    • Beasiswa
      • BEASISWA KIP – KULIAH
      • BEASISWA BANK INDONESIA (BI)
      • Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)
      • Beasiswa YPHAS (Ranking SLTA/SEDERAJAT)
      • Beasiswa YPHAS (Bersaudara Kandung & Anak Dosen/Karyawan)
    • Sistem Informasi
      • Data Mahasiswa
      • Blog Mahasiswa
      • Jurnal Mahasiswa
      • AOC
      • E-Learning
      • APIK
      • SIKEMAL
      • Opac
      • Web Mail
      • TICKET
    • Prestasi Mahasiswa
  • Dosen
    • DATA DOSEN
    • DATA PEGAWAI
    • Blog Dosen
    • AKTIVITAS DOSEN
    • Jurnal Dosen
    • AOC
    • SIKUMA
    • E-Learning
    • OPAC
    • LABORATURIUM
      • Informasi Laboraturium
      • APLIKASI LABORATURIUM
    • Webmail
    • REPOSITORI
  • Arsip
    • Dokumen Prodi
    • Kerangka Skripsi
    • Riset
    • Pengumuman
  • ALUMNI
    • AKTIVITAS ALUMNI
    • Data Alumni
    • Tracer Study
    • PELAYANAN ALUMNI
    • PRESTASI ALUMNI
  • HUBUNGI KAMI

KEKUASAAN PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIL

Home > artikel > KEKUASAAN PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIL

KEKUASAAN PRESIDEN DALAM SISTEM PEMERINTAHAN PRESIDENSIL

Posted on January 31, 2024 by santo
0

Sistem pemerintahan presidensil adalah suatu bentuk sistem pemerintahan di mana kepala negara juga sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Dalam sistem ini, presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang luas dan relatif mandiri, terpisah dari lembaga legislatif. Berikut adalah beberapa poin yang menjelaskan kekuasaan presiden dalam sistem pemerintahan presidensil:

  1. Kepala Negara dan Pemerintahan: Presiden bertindak sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Ini berarti bahwa presiden memiliki peran simbolis sebagai perwakilan negara dan sekaligus bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan pemerintahan sehari-hari.
  2. Kekuasaan Eksekutif: Presiden memiliki kekuasaan eksekutif yang luas. Ini mencakup pengangkatan dan pemecatan pejabat pemerintah, pelaksanaan kebijakan, dan administrasi negara.
  3. Pengambilan Keputusan: Presiden memiliki peran utama dalam pengambilan keputusan. Dia dapat mengeluarkan perintah eksekutif, memimpin rapat kabinet, dan menetapkan arah kebijakan pemerintah.
  4. Veto dan Pengaruh Legislatif: Meskipun terpisah dari cabang legislatif, presiden bisa memiliki pengaruh pada proses legislatif. Presiden dapat menggunakan hak veto untuk menolak undang-undang yang disetujui oleh parlemen, dan ini dapat mempengaruhi pembentukan kebijakan.
  5. Pengangkatan Pejabat: Presiden memiliki hak untuk menunjuk pejabat pemerintahan kunci, seperti menteri dan kepala lembaga eksekutif. Namun, di beberapa negara, pengangkatan tersebut mungkin memerlukan persetujuan dari badan legislatif.
  6. Krisis dan Keadaan Darurat: Dalam situasi krisis atau keadaan darurat, presiden memiliki kekuasaan tambahan untuk mengambil tindakan cepat tanpa harus bergantung pada persetujuan legislatif. Hal ini bertujuan untuk memastikan kestabilan dan keamanan negara.
  7. Hubungan Luar Negeri: Presiden memiliki peran penting dalam menjalankan kebijakan luar negeri. Dia bisa menjadi pemimpin utama dalam perundingan internasional, menandatangani perjanjian, dan menjaga hubungan diplomatik.

Meskipun presiden memiliki kekuasaan yang luas, kekuasaan ini sering kali dibatasi oleh sistem perikatan dan keseimbangan kekuasaan. Selain itu, mekanisme pengawasan dan keseimbangan kekuasaan dengan lembaga legislatif dan yudikatif menjadi penting untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Sistem pemerintahan presidensil umumnya didesain untuk menciptakan pemerintahan yang efisien dan tanggap terhadap perubahan, namun perlu ada mekanisme kontrol agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan.

Baca Juga : Strategi Percepatan Penyelesaian Pembangunan IKN

Post Views: 5,686

INSTAGRAM

Lihat Profil Instagram

BERITA TERBARU

  • FISIPOL Universitas Medan Area Resmi Luncurkan Pelayanan Prima Berbasis Digital
    FISIPOL Universitas Medan Area Resmi Luncurkan Pelayanan Prima Berbasis Digital
    July 1, 2026
  • IKAMITA UMA Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan untuk Membangun Solidaritas dan Jiwa Kepemimpinan Mahasiswa
    IKAMITA UMA Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan untuk Membangun Solidaritas dan Jiwa Kepemimpinan Mahasiswa
    June 24, 2026

Kaitan UMA

MAP

KAMPUS I

Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168, 7368678, 7364348. Call Center: 0811-6013-888
(061) 7368012
[email protected] / [email protected]

KAMPUS II

Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 8225602, 8201994, 0811 607 259 / 082311262769
(061) 8226331
[email protected] / [email protected]
© 2026 Program Studi Ilmu Pemerintahan Universitas Medan Area adalah Program Studi Ilmu Pemerintahan Terbaik di Sumatera Utara.
PMB 2026/2027