Dosen dari Program Studi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Medan Area (Fisipol UMA) telah melaksanakan program penguatan kompetensi bagi wartawan di Pematang Siantar pada tanggal 17-18 Juli yang lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengabdian kepada masyarakat yang merupakan salah satu aspek dari peran perguruan tinggi dalam tridharma.
Dr. Dedi Sahpura, MA, yang merupakan ketua tim pengabdian di Medan, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertajuk “Pemantapan Kompetensi Wartawan untuk Uji Kompetensi Wartawan Angkatan 57 Tahun 2023”.
“Pemantapan kompetensi wartawan diberikan kepada wartawan yang akan mengikuti uji kompetensi wartawan,” terangnya.
Tempat pelaksanaan program ini adalah Hotel Batavia di Pematang Siantar, dan pesertanya adalah wartawan dari Pematang Siantar dan sekitarnya.
Tujuan dari kegiatan pengabdian ini adalah untuk memberikan penguatan dan pemantapan pengetahuan serta keterampilan dalam menulis berita kepada wartawan agar sesuai dengan prinsip-prinsip jurnalistik.
Dikemukakan bahwa masalah etika jurnalistik dan hukum pers masih relevan hingga saat ini. Banyak wartawan yang belum sepenuhnya memahami aspek etika dan hukum pers ini.
Dampaknya adalah, dalam penyampaian berita melalui media massa, sering muncul pelanggaran etika dan hukum pers.
“Mekanisme hak jawab biasanya digunakan ketika terjadi pelanggaran etika dan hukum pers. Namun, ada juga kasus yang berakhir di pengadilan karena berita yang dihasilkan telah melanggar hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Oleh karena itu, Dr. Dedi menyatakan bahwa penguatan kompetensi bagi wartawan sangatlah penting agar mereka semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Hal ini dianggap sebagai tanggung jawab moral bersama.
Anggota dosen yang terlibat dalam program Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah Angga Tinova, S.IKom, M.IKom, dan Dr. Wan Suryani, SE, M.Si. Mahasiswa yang melaporkan kegiatan ini adalah Ananda Aisyah Hazzarah Br Gultom dan Mansyaroh Nabila Lubis.