SYARAT DAN KETENTUAN PENERIMA KIP KULIAH

PERSYARATAN PESERTA

  1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA/sederajat yang lulus pada tahun 2023, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki Potensi Akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP);
  4. Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);

TAHAPAN PENDAFTARAN KIP KULIAH

  1. Siswa langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP-Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa wajib memasukkan NIK, NISN, NPSNdan alamat e-mail yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP-Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah;
  4. Jika proses validasi berhasil, sistem KIP-Kuliah akan mengirimkan Nomor pendaftarandan kode akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP-Kuliah dan memilih proses seleksiyang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
  7. Bagi calon penerima KIP-Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi yang saudara dipilih,maka akan dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggisebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP-Kuliah.

PERSYARATAN PENDAFTARAN MABA DENGAN KIP KULIAH DI UMA

  1. Jika sudah selesai mendaftar di Website http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id peserta KIP-Kuliah diminta menunggu informasi untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu Test Potensi Akademik dan Wawancara. Peserta KIP-Kuliah akan dihubungi oleh Tim BAKAI perihal Prosedur dan Jadwal Test ke nomor telepon yang telah diisi ketika mendaftar KIP-Kuliah;
  2. Mengikuti Tes Potensi Akademik (TPA) dan Test Bahasa Inggris dan Pengetahuan Umum dengan perolehan nilai minimal 85 (delapan puluh lima) Jadwal dan Prosedur Pelaksanaan akan diinformasikan lebih lanjut;
  3. Melampirkan peringkat siswa di kelas dan bukti-bukti pendukung prestasi akademik atau prestasi lain di bidang ko-kulikuler dan ekstra-kulikuler selama duduk di SMA/Sederajat;
  4. Memiliki prestasi akademik selama duduk di SMA/Sederajat;
  5. Melengkapi berkas pendaftaran mahasiswa baru Universitas Medan Area;
  6. Melengkapi berkas persyaratan pendaftaran dengan KIP Kuliah sesuai peraturan Kemendikbud;
  7. Mengikuti seleksi berkas dan wawancara yang diselenggarakan oleh Universitas Medan Area;
  8. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi KIP Kuliah UMA, wajib menandatangani Surat Pernyataan sesuai dengan peraturan di Universitas Medan Area dan bersedia mengikuti peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas Medan Area