Kegiatan Praktikum Ilmu Pemerintahan dalam mata kuliah kepemimpinan pemerintahan “ber pindah” laboratorium sementara ke Ruang BANMUS gedung DPRD Medan jalan kapten Maulana Lubis no .1 kemarin, Senin (20/6/2020). Mahasiswa di dampingi oleh kaprodi Ilmu pemerintahan khairunnisah Lubis, s.sos, M.I.Pol dan Agnita Yolanda B.Comm, M.Sc. kehadiran mahasiswa Ilmu pemerintahan fisipol uma disambut hangat oleh Anggota Dewan yang juga Sekretaris Komisi II DPRD Medan. Drs.Wong Chun Sen M.Pd.B menerima audiensi 60 orang mahasiswa Ilmu Pemerintahan Universitas Medan Area (Fisip UMA) diruang Banmus gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No 1 Medan, Senin (20/6/2022) sore.
“Terimakasih kepada adik-adik mahasiswa yang sudah mau berkunjung ke ruang kerja saya. Tapi mohon maaf, karena ruang kerja saya sempit, makanya adik-adik saya terima diruang Banmus ini,” kata Wong. Dikesempatan sesi tanya jawab, Rizki Rianda Sembiring mahasiswa stambuk 2019 mengungkapkan, banyak stigma dari masyarakat diluaran yang mengatakan bahwa anggota dewan bekerja tidak becus. “Tidak berpihak pada masyarakat kecil, kebijakannya banyak yang tidak jelas dan senantiasa melakukan korupsi. Dan kenapa jalan Selamat Ketaren gak pernah diperbaiki,” tuturnya.
Wong menyebut, stigma masyarakat yang tidak tahu Standar Operasional Kerja (SOP) dari anggota DPRD membuat mereka beranggapan jelek. “Kalau anggapan masyarakat seperti itu, tidak membuat kami marah. Sebab, akibat ketidak tauan merekalah yang mengakibatkan mereka berpikiran negatif kepada kami. Tak dipungkiri ada oknum anggota dewan yang berbuat buruk, tapi jangan lembaganya yang dibenci,” jelasnya.
Menyikapi masukan dari para mahasiswa/i UMA tersebut, Wong Chun Sen akan menampung seluruh aspirasinya, yang nantinya akan dibicarakan kepada rekan-rekan dewan yang ada di komisi II DPRD Medan, sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing.
“Adik-adik mahasiswa jangan khawatir, semua masukan kalian akan dinotulenkan, termasuk usulan perbaikan jalan Selamat Ketaren. Hal ini akan kami ditindak lanjuti ke pimpinan. Karena jalan tersebut milik Provinsi, Pemko Medan tidak berhak memperbaikinya. Kalau kita yang memperbaiki, akan ditangkap KPK nanti,” pungkasnya.
Kaprodi Ilmu pemerintahan menutup kunjungan dengan mengucapkan banyak terimakasih kepada Sekretaris Komisi II DPRD Medan yang sudah bersedia memberikan waktu dan menjadikan ruangan banmus menjadi laboratorium “sementara” dengan kegiatan kunjungan yang bernuansa kuliah umum. Semoga kunjungan kelas praktikum Ilmu pemerintahan ini tidak menjadi kunjungan pertama dan terakhir di dprd kota medan dan Semoga kunjungan kali ini dapat menghapus stigma negatif dari masing-masing yaitu DPRD pada mahasiswa, begitu sebaliknya.