Adanya aksi Konspirasi merupakan suatu bentuk reaksi dari segala konspirasi yang beredar dalam negara demokrasi. Pengesahan RUU Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Pada tanggal 5 Oktober 2020 kemarin menuai kontroversi dari rakyatnya sendiri.
Hal ini dinilai karna peraturan tersebut berpihak pada penguasa negara. Pengesahan peraturan secara terburu-buru di masa pandemi ini dirasa tidak adil dan merugikan rakyat.
Hal ini dikarenakan beberapa poin yang terkandung didalamnya salah satunya mengenai cuti pegawai yang tidak mendapat kompensasi, PHK dapat dilakukan secara sepihak tergantung perusahaan, UMKM dihapus, dan masih banyak lagi.
Namun tentunya Dewan Perwakilan Rakyat membutuhkan suara rakyat dalam merumuskan suatu kebijakan. Sehingga tidak timbul adanya kontroversi dari rakyat yang menyebabkan maraknya aksi demo dari berbagai wilayah untuk memperoleh kembali haknya.
Dilansir dari instagram resmi bapak presiden jokowi per tanggal 9 oktober 2020 di istana bogor mengenai kabar beredarnya beberapa poin dalam RUU Cipta Kerja yang dirasa hoax dan disinyalir menjadi disinformatif yang telah beredar di masyarakat melalui media massa telah direspon.
Menurutnya, UU Cipta Kerja mengatur banyak hal yang secara umum reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. UU ini mempermudah perizinan
Wajar saja rakyat negara demokrasi menyuarakan pendapat melalui aksi turun ke jalan untuk mengaspirasi pemerintah dalam memutuskan kebijakan. Karna dalam merumuskan UU Cipta Kerja ini dirasa terlalu cepat tanpa melibatkan stake holder yang ada..
Tentu saja hal itu membuat rakyat geram melihat Dewan Perwakilan Rakyat merumuskan kebijakan tanpa melibatkan rakyatnya. Sehingga timbul berbagai macam perspektif bahwa rumusan tersebut hanya menguntungkan pihak penguasa pemegang jabatan saja.
