1. Sistem Pemerintahan Indonesia Menurut UUD 1945Pembukaan UUD 1945 Alinea IV menyatakan bahwa kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat. Berdasarkan Pasal 1 Ayat 1 UUD 1945, Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Berdasarkan hal itu dapat disimpulkan bahwa bentuk negara Indonesia adalah kesatuan, sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik.
Selain bentuk negara kesatuan dan bentuk pemerintahan republik, Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan sebagai kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Hal itu didasarkan pada Pasal 4 Ayat 1 yang berbunyi, “Presiden Republik Indonesia memegang kekuasaan pemerintahan menurut Undang-Undang Dasar.” Dengan demikian, sistem pemerintahan di Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial.2. Pengertian Sistem PemerintahanIstilah sistem pemerintahan berasal dari gabungan dua kata system dan pemerintahan. Kata system merupakan terjemahan dari kata system (bahasa Inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara. Sedangkan Pemerintahan berasal dari kata pemerintah, dan yang berasal dari kata perintah. kata-kata itu berarti:
a. Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatau
b. Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau, Negara.
c. Pemerintahan adalaha perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah
Maka dalam arti yang luas, pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan-badan legislative, eksekutif, dan yudikatif di suatu Negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Dalam arti yang sempit, pemerintaha adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif beserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sistem pemerintahan diartikan sebagai suatu tatanan utuh yang terdiri atas berbagai komponen pemerintahan yang bekerja saling bergantungan dan memengaruhi dalam mencapaian tujuan dan fungsi pemerintahan.
Kekuasaan dalam suatu Negara menurut Montesquieu diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu Kekuasaan Eksekutif yang berarti kekuasaan menjalankan undang-undang atau kekuasaan menjalankan pemerintahan; Kekuasaan Legislatif yang berati kekuasaan membentuk undang-undang; Dan Kekuasaan Yudikatif yang berati kekuasaan mengadili terhadap pelanggaran atas undang-undang. Komponen-komponen tersebut secara garis besar meliputi lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif.Jadi, system pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga negara, hubungan antar lembaga negara, dan bekerjanya lembaga negara dalam mencapai tujuan pemerintahan negara yang bersangkutan.
Tujuan pemerintahan negara pada umumnya didasarkan pada cita-cita atau tujuan negara. Misalnya, tujuan pemerintahan negara Indonesia adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan social. Lembaga-lembaga yang berada dalam satu system pemerintahan Indonesia bekerja secara bersama dan saling menunjang untuk terwujudnya tujuan dari pemerintahan di negara Indonesia.Dalam suatu negara yang bentuk pemerintahannya republik, presiden adalah kepala negaranya dan berkewajiban membentuk departemen-departemen yang akan melaksakan kekuasaan eksekutif dan melaksakan undang-undang. Setiap departemen akan dipimpin oleh seorang menteri. Apabila semua menteri yang ada tersebut dikoordinir oleh seorang perdana menteri maka dapat disebut dewan menteri/cabinet. Kabinet dapat berbentuk presidensial, dan kabinet ministrial.3. Perbandingan Antara Indische Staatsregeling Dengan UUD 1945Secara umum telah diyakini bahwa sistem pemerintahan Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) itu adalah sistem presidensial. Keyakinan ini secara yuridis samasekali tidak berdasar. Tidak ada dasar argumentasi yang jelas atas keyakinan ini. Apabila diteliti kembali struktur dan sejarah penyusunan UUD 1945 maka tampaklah bahwa sebenarnya sistem pemerintahan yang dianut oleh UUD 1945 itu adalah sistem campuran. Namun sistem campuran ini bukan campuran antara sistem presidensial model Amerika Serikat dan sistem parlementer model Inggris. Sistem campuran yang dianut oleh UUD 1945 adalah sistem pemerintahan campuran modelIndische Staatsregeling (‘konstitusi’ kolonial Hindia Belanda) dengan sistem pemerintahan sosialis model Uni Sovyet. Semua lembaga negara kecuali Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), merupakan turunan langsung dari lembaga-lembaga pemerintahan Hindia Belanda dahulu, yang berkembang melalui pengalaman sejarahnya sendiri sejak zaman VOC. Sementara itu, sesuai dengan keterangan Muhammad Yamin (1971) yang tidak lain adalah pengusulnya, MPR itu dibentuk dengan mengikuti lembaga negara Uni Sovyet yang disebut Sovyet Tertinggi. Secara ringkas, maka apabila lembaga-lembaga pemerintahan Hindia Belanda menurut Indische Staatsregeling dan lembaga-lembaga negara Indonesia menurut UUD 1945 tersebut disejajarkan, maka akan tampak sebagai berikut:
Majelis Permusyawaratan Rakyat | Sovyet Tertinggi |
Presiden/Wakil Presiden | Gouverneur Generaal/ Luitenant Gouverneur Generaal |
Dewan Pertimbangan Agung | Raad van Nederlandsch-Indie |
Dewan Perwakilan Rakyat | Volksraad |
Badan Pemeriksa Keuangan | Algemene Rekenkamer |
Mahkamah Agung | Hooggerechtshof van Nederlandsch-Indie |
4. Sistem Pemerintahan Indonesiaa. Sistem Pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Sebelum Diamandemen.
Pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
- Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum (rechtsstaat).
- Sistem Konstitusional.
- Kekuasaan negara yang tertinggi di tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Presiden adalah penyelenggara pemerintah negara yang tertinggi dibawah Majelis Permusyawaratan Rakyat.
- Presiden tidak bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
- Menteri negara ialah pembantu presiden, menteri negara tidak bertanggungjawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
- Kekuasaan kepala negara tidak tak terbatas.
Berdasarkan tujuh kunci pokok sistem pemerintahan, sistem pemerintahan Indonesia menurut UUD 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Sistem pemerintahan ini dijalankan semasa pemerintahan Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Suharto. Ciri dari sistem pemerintahan masa itu adalah adanya kekuasaan yang amat besar pada lembaga kepresidenan. Hampir semua kewenangan presiden yang di atur menurut UUD 1945 tersebut dilakukan tanpa melibatkan pertimbangan atau persetujuan DPR sebagai wakil rakyat. Karena itu tidak adanya pengawasan dan tanpa persetujuan DPR, maka kekuasaan presiden sangat besar dan cenderung dapat disalahgunakan. Mekipun adanya kelemahan, kekuasaan yang besar pada presiden juga ada dampak positifnya yaitu presiden dapat mengendalikan seluruh penyelenggaraan pemerintahan sehingga mampu menciptakan pemerintahan yang kompak dan solid. Sistem pemerintahan lebih stabil, tidak mudah jatuh atau berganti. Konflik dan pertentangan antar pejabat negara dapat dihindari. Namun, dalam praktik perjalanan sistem pemerintahan di Indonesia ternyata kekuasaan yang besar dalam diri presiden lebih banyak merugikan bangsa dan negara daripada keuntungan yang didapatkanya.
Memasuki masa Reformasi ini, bangsa Indonesia bertekad untuk menciptakan sistem pemerintahan yang demokratis. Untuk itu, perlu disusun pemerintahan yang konstitusional atau pemerintahan yang berdasarkan pada konstitusi. Pemerintah konstitusional bercirikan bahwa konstitusi negara itu berisi
- adanya pembatasan kekuasaan pemerintahan atau eksekutif,
- jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara.
Berdasarkan hal itu, Reformasi yang harus dilakukan adalah melakukan perubahan atau amandemen atas UUD 1945. dengan mengamandemen UUD 1945 menjadi konstitusi yang bersifat konstitusional, diharapkan dapat terbentuk sistem pemerintahan yang lebih baik dari yang sebelumnya. Amandemen atas UUD 1945 telah dilakukan oleh MPR sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. berdasarkan UUD 1945 yang telah diamandemen itulah menjadi pedoman bagi sistem pemerintaha Indonesia sekarang ini.
b. Sistem pemerintahan Negara Indonesia Berdasarkan UUD 1945 Setelah Diamandemen
Sekarang ini sistem pemerintahan di Indonesia masih dalam masa transisi. Sebelum diberlakukannya sistem pemerintahan baru berdasarkan UUD 1945 hasil amandemen keempat tahun 2002, sistem pemerintahan Indonesia masih mendasarkan pada UUD 1945 dengan beberapa perubahan seiring dengan adanya transisi menuju sistem pemerintahan yang baru. Sistem pemerintahan baru diharapkan berjalan mulai tahun 2004 setelah dilakukannya Pemilu 2004.
Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia adalah sebagai berikut.
- Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi daerah yang luas. Wilayah negara terbagi dalam beberapa provinsi.
- Bentuk pemerintahan adalah republik, sedangkan sistem pemerintahan presidensial.
- Presiden adalah kepala negara dan sekaligus kepala pemerintahan. Presiden dan wakil presiden dipilih secara langsung oleh rakyat dalam satu paket.
- Kabinet atau menteri diangkat oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden.
- Parlemen terdiri atas dua bagian (bikameral), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Para anggota dewan merupakan anggota MPR. DPR memiliki kekuasaan legislatif dan kekuasaan mengawasi jalannya pemerintahan.
- Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Makamah Agung dan badan peradilan dibawahnya.
Sistem pemerintahan ini juga mengambil unsur-unsur dari sistem pemerintahan parlementer dan melakukan pembaharuan untuk menghilangkan kelemahan-kelemahan yang ada dalam sistem presidensial. Beberapa variasi dari sistem pemerintahan presidensial di Indonesia adalah sebagai berikut;
- Presiden sewaktu-waktu dapat diberhentikan oleh MPR atas usul dari DPR. Jadi, DPR tetap memiliki kekuasaan mengawasi presiden meskipun secara tidak langsung.
- Presiden dalam mengangkat penjabat negara perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
- Presiden dalam mengeluarkan kebijakan tertentu perlu pertimbangan atau persetujuan dari DPR.
- Parlemen diberi kekuasaan yang lebih besar dalam hal membentuk undang-undang dan hak budget (anggaran)
Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran. Sebelum diadakan amandemen UUD 1945, sebagai konstitusi tertulis UUD 1945 menyediakan satu pasal yang khusus mengatur tentang cara perubahan UUD, yaitu pasal 37, yang berbunyi :a. Untuk mengubah UUD sekurang-kurangnya 2/3 daripada jumlah anggota MPR harus hadir.b. Putusan diambil dengan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 jumlah anggota yang hadir.Amandemen UUD 1945 dilaksanakan secara bertahap, yaitu:1. Amandemen Pertama (19 Oktober 1999)2. Amandemen Kedua (18 Agustus 2000)3. Amandemen Ketiga (10 November 2001)4. Amandemen Keempat (10 Agustus 2002)
- Kelebihan Sistem Pemerintahan Indonesia
- Presiden dan menteri selama masa jabatannya tidak dapat dijatuhkan DPR.
- Pemerintah punya waktu untuk menjalankan programnya dengan tidak dibayangi krisis kabinet.
- Presiden tidak dapat membekukan dan atau membubarkan DPR.
- Kelemahan Sistem Pemerintahan Indonesia
- Ada kecenderungan terlalu kuatnya otoritas dan konsentrasi kekuasaan di tangan Presiden.
- Sering terjadinya pergantian para pejabat karena adanya hak perogatif presiden.
- Pengawasan rakyat terhadap pemerintah kurang berpengaruh.
- Pengaruh rakyat terhadap kebijaksanaan politik kurang mendapat perhatian.
- Sistem pemerintahan Indonesia dari masa ke masa
Secara garis besar sejarah Indonesia terbagi atas tiga masa, yaitu masa Orde lama, masa Orde baru, dan masa reformasi.a) Sistem pemerintahan Indonesia masa orde lamaMasa pemerintahan orde lama berjalan dari tahun 1945 hingga tahun 1968 di bawah kepemimpinan presiden Soekarno. Penyebutan masa “orde lama” merupakan istilah yang diciptakan pada masa orde baru. Sebenarnya Soekarno tidak begitu menyukai istilah “orde lama” ini. Ia lebih suka menyebut masa kepemimpinannya dengan istilah “orde revolusi”. Pada tanggal 18 agustus 1945, Indonesia mengesahkan UUD 1945 sebagai dasar Negara. Sebenarnya di bawah UUD 1945 telah tercantum bahwa Indonesia menggunakan system pemerintahan presidensial.namun setelah tiga bulan terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945.Penyimpangan itu adalah mengenai pembentukan cabinet parlementer dengan Sultan Syahrir sebagai perdana menteri. Sehingga pada masa ini, dipengaruhi oleh Belanda, Indonesia menggunakan system parlementer. Masa parlementer berakhir ketika dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959.b) System pemerintahan masa orde baruIstilah “orde baru” di pakai untuk memisahkan kekuasaan era Soekrno (orde lama) dengan masa kekuasaan era Soeharto. Era orde baru juga digunakan untuk menandai setelah masa baru setelah ditumpasnya pemberontakan PKI tahun 1965. Pada masa orde baru, awalnya demokrasi di Indonesia mengalami kemajuan. Namun, dalam perkembangannya kehidupan demokrasi era orde baru tidak jauh berbeda dengan demokrasi terpimpin. System pemerintahan presidential juga terlihat ditonjolkan.kemudian soeharto menetapkan demokrasi pancasila sebagai system pemerintahan Indonesia. c) System pemeritahan masa reformasiEra reformasi dimulai dari tumbangnya kekusaan soeharto pada tahun 1998 hingga sekarang. Pada era reformasi, pelaksnaan system pemerintahan demokrasi pancasila diterapkan sesuai dengan asa demokrasi yang berlandaskan pancasila. Pada era ini, pemerintahan memberikan ruang gerak kepada partai politik dan DPR untuk turut serta mengawasi pemerintahan secara kritis.
5. Kesimpulan
Sistem pemerintahan negara menggambarkan adanya lembaga-lembaga yang bekerja dan berjalan saling berhubungan satu sama lain menuju tercapainya tujuan penyelenggaraan negara. Lembaga-lembaga negara dalam suatu sistem politik meliputi empat institusi pokok, yaitu eksekutif, birokratif, legislatif, dan yudikatif. Selain itu, terdapat lembaga lain atau unsur lain seperti parlemen, pemilu, dan dewan menteri. Pembagian sistem pemerintahan negara secara modern terbagi dua, yaitu presidensial dan ministerial (parlemen). Pembagian sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dalam sistem parlementer, badan eksekutif mendapat pengawasan langsung dari legislatif. Sebaliknya, apabila badan eksekutif berada diluar pengawasan legislatif maka sistem pemerintahannya adalah presidensial.Dalam sistem pemerintahan negara republik, lembaga-lembaga negara itu berjalan sesuai dengan mekanisme demokratis, sedangkan dalam sistem pemerintahan negara monarki, lembaga itu bekerja sesuai dengan prinsip-prinsip yang berbeda.
Sistem pemerintahan suatu negara berbeda dengan sistem pemerintahan yang dijalankan di negara lain. Namun, terdapat juga beberapa persamaan antar sistem pemerintahan negara itu. Misalnya, dua negara memiliki sistem pemerintahan yang sama.Perubahan pemerintah di negara terjadi pada masa genting, yaitu saat perpindahan kekuasaan atau kepemimpinan dalam negara. Perubahan pemerintahan di Indonesia terjadi antara tahun 1997 sampai 1999. Hal itu bermula dari adanya krisis moneter dan krisis ekonomi.
💡 Luar biasa, artikel ini menambah keceriaan di akhir tahun!
🚀 Artikel yang menakjubkan, akhir tahun yang luar biasa!
🌊🏄 Artikel ini adalah ombak pengetahuan yang membawa saya ke petualangan baru. Apakah kalian juga menemukan petualangan serupa saat membacanya?
🌟 Artikel yang brilian, akhir tahun yang memuaskan!
Wah, ini luar biasa! Seperti angin sepoi-sepoi membersihkan tanah kebijaksanaan. 💨🧠 #IndosneioAnginKebijaksanaan
Cara penulisan yang mudah dimengerti membuat artikel ini istimewa. Terima kasih atas kontribusinya. 👍🧐
This article is an example of how to present complex information in an understandable way.
This article is a showcase of brilliance! The depth of understanding and clarity is amazing. Well done!
Kontennya begitu menjelaskan dan baik. Saya benar-benar menghargai usaha penulis untuk memberikan informasi berharga. Saya tidak sabar untuk membaca lebih banyak!
Terima kasih, penulis, karena telah membuat tahun ini begitu istimewa dengan kata-kata Anda. Selamat Tahun Baru untuk Anda dan semua pembaca yang setia! 🌟🥂
The way this article explores ideas is like a fearless adventurer charting unknown territories! 🌐 Hats off to the writer for being the pioneer of intellectual exploration. Wishing you and all the readers a Happy New Year with more daring literary expeditions! 🌟
Keren sekali blog ini! 🌟 Saya sangat menyukai bagaimana penulisannya memberikan pengetahuan yang mendalam dalam topik yang dibahas. 👌 Artikelnya menyenangkan dan informatif sekaligus. 📖 Tiap artikel membuat saya tambahan rasa ingin tahu untuk membaca yang lainnya. Teruskan pekerjaan hebatnya slot gacor ! 💪🎉
Thanks for another great post. Where else may just anyone get that kind of info in such an ideal method of writing?
I have a presentation next week, and I’m at the look for such info.
my page; telegra.Ph
I visitted various websites but the audio feature for
audio songs existing at this web page is truly superb.
Here is my website – vavadacasino.Populiser.com
My brother recommended I might like this website. He was entirely right.
This post actually mase my day. You can not imagine just how
much time I had spent for this info! Thanks!
Feel free to visit my wehsite … https://Spincasino.Evenweb.com/
“I would like to invite you to join this website
senopatibola“” thanks”
Everything is very open with a clear exploanation of thee issues.
It was definitely informative.Your site is useful. Many
thanks for sharing!
my homepage – Val
You really make it seem really easy together wuth yoir presentation but I to
find this matter to be actually onne thing that I beliedve
I would nevewr understand. It kind of feels too complex and very wide for me.
I’m having a look forward on your subsequent submit, I
will attempt to get the cling of it!
my page :: https://Livegamevavada.Webgarden.com/
Thanks very interesting blog!
my webpage – http://htcclub.pl/member.php/238691-Svetlixt
I have fun with, result in I found just what I was lookinbg for.
You have ended myy 4 day long hunt! God Bless you man. Have
a great day. Bye
Feel free to surf to my web site – http://Www.support-groups.Org
I read this ost completely regarding the difference
of hottest and preceding technologies, it’s awesome article.
Here iis my web blpg – Jacques
Howdy! I simply wish to offer you a huge thumbs up for tthe great info youu have here oon this post.
I will be returning to your website for mopre soon.
my web site – http://forums.panzergrenadiers.com/member.php?39896-svetlprh
A fascinating discussion is worth comment. I think tthat
you need to write more onn this subject, it might not bee a taboo subject but typically people do nott talk about these
subjects. To the next! Many thanks!!
My site – Augustina
We sthmbled over here by a different web address and thought I should check things out.
I like what I see so i amm just following you. Look forward
too exploring your web page yet again.
my blog post :: http://bulgrozaire.free.fr/viewtopic.php?f=9&t=184
Awesome article.
my web blog … Pete
It’s very simple too find out anny topic on web as
compared to textbooks, as I found this piece of writing at this web site.
Here is myy web site: http://Www.Ahewar.Org
Ahaa, its good conversation concerning this post at this place at this webpage,
I have read all that, so now me also commenting here.
It’s in fact very complex in this active
life to listen news on TV, thus I simply use web
for that reason, and get the most up-to-date information.
A masterfully organized post that stands out!
Thanks for finally talking about > Sistem Pemerintahan Indonesia
– Prodi ilmu pemerintahan terbaik di sumut 슬롯신드롬
Sangat menambah wawasan bagi saya
Sangat menambah wawasan bagi saya😍